SELAMAT DATANG

Selamat datang dan nikmati berbagai informasi yang terdapat di dalam Blog pribadi saya ini. Anda diperbolehkan melakukan copy paste, asalkan menyebutkan sumbernya: Karolus kopong Medan (http://www.k2medan.blogspot.com).

Sabtu, 12 Februari 2011

PERILAKU POLISI


MASIH ADA KONSPIRASI JAHAT APARAT DENGAN TAHANAN

Kupang, Antara News - Lolosnya Gayus Tambunan menunjukkan masih adanya konspirasi Jahat antar aparat kepolisian dengan para tahanan. Hal ini diungkapkan oleh pengamat hukum dan antropologi sosial dari Universitas Nusa Cendana Kupang Dr Karolus Kopong Medan SH.MHum. Ia juga menilai reformasi di tubuh Polri masih berjalan setengah hati, sehingga mudah tergoda dengan uang seperti dalam kasus Gayus Tambunan. "Lolosnya Gayus Tambunan ke Singapura, kemudian setelah ditangkap dan masuk penjara kemudian sengaja diloloskan untuk pelesiran di Bali, sesungguhnya secara kasat mata orang tetap berkeyakinan akan adanya konspirasi jahat antara aparat kepolisian dengan para tahanan," katanya. Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengemukakan hal itu menanggapi upaya reformasi di tubuh Polri terkait dengan kaburnya tersangka kasus korupsi Gayus Tambunan dari tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. "Mana mungkin seorang Gayus yang dikurung dalam ruang tahanan sempit dan terkunci bisa lolos keluar menghirup udara bebas di luar kalau tidak ada konspirasi untuk itu. Sehebat apa pun Gayus mengibuli aparat kepolisian, tetapi tetap saja orang akan membaca adanya konspirasi," tambahnya. Kejadian tersebut, kata Kopong Medan, sungguh memalukan dan justru sangat menurunkan wibawa institusi kepolisian di mata masyarakat. "Bukan soal ada suap atau tidak dalam kasus Gayus ini, tapi yang paling penting telah terjadi konspirasi jahat yang sungguh-sungguh memalukan dan justru membuat gerakan reformasi di tubuh Polri menjadi tidak bermakna apa-apa," katanya. "Kalau kita ingin agar reformasi di tubuh Polri itu benar-benar menukik sampai pada perubahan perilaku aparat kepolisian, maka dibutuhkan ketegasan, konsistensi dan transparansi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan aparat kepolisian," katanya menegaskan. Menurut dia, jika ada aparat kepolisian bahkan petinggi Polri sekalipun yang teridikasi terlibat dalam kasus tindak pidana, jangan segan-segan untuk memrosesnya, dan jangan memberi kesan ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu. "Tanpa ada upaya ke arah perubahan perilaku aparat kepolisian, saya kira kita tidak perlu bicara lagi soal reformasi Polri. Karena, reformasi Polri yang sesungguhnya adalah perubahan perilaku atau perubahan sikap dan tindak aparat kepolisian," katanya. Kopong menyimpulkan bahwa dibalik kasus ini, ada persoalan lain yang lebih besar yang menyangkut lembaga penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan yang sejak reformasi 1998 hingga saat ini belum berhasil dibenahi. [ant/hiro]