SELAMAT DATANG

Selamat datang dan nikmati berbagai informasi yang terdapat di dalam Blog pribadi saya ini. Anda diperbolehkan melakukan copy paste, asalkan menyebutkan sumbernya: Karolus kopong Medan (http://www.k2medan.blogspot.com).

Jumat, 28 Januari 2011

Komentar di Media 5


PETANI NOELBAKI KELUHKAN
ALIH FUNGSI LAHAN

Spirit NTT No. 180 Thn IV, Edisi 12-18 Oktober 2010
Senin, 19 Oktober 2010/12:38 WIB

KUPANG, SPIRIT--Sebanyak 240 petani sawah di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, mengeluhkan alih fungsi lahan baik oleh petani maupun pemerintah daerah, mengakibatkan lahan persawahan berubah menjadi pemukiman, perkantoran dan industri.
"Dari sekitar 385 hektare lahan potensi sawah yang ada di Desa Noelbaki, sekitar 10 hektare sudah terlanjur beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk dan industri yang mencemarkan lingkungan," kata Ketua Kelompok Tani Rindu Sejahtera Kupang, Semuel D Tallo Mesakh, di Kupang, Senin (5/10/2010).
Mesakh mengeluhkan hal itu ketika bertemu dengan tim penelitian Hibah Strategis Nasional kerja sama Fakultas Hukum (FH)-Undana Kupang dengan Dirjen Dikti Depdiknas yang dipimpin oleh Ketua Tim Peneliti, Dr Karolus Kopong Medan, S.H, M.Hum di lokasi persawahan Noelbaki, sekitar 18 kilometer arah timur Kota Kupang.
Menurut Mesakh, akibat peralihan itu, saat ini telah berdiri sekitar 30 lebih bangunan rumah, terminal bus dan lokasi perkantoran pemerintah di atas lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi pertanian. "Kami menyesalkan tindakan dan kebijakan yang mengancam usaha pokok kami sebagai petani sawah, di mana hidup kami bertumpu pada penghasilan dari sawah-sawah yang setiap tahun dua kali dipanen itu," katanya.
Bukan cuma bangunan rumah, katanya, terminal bus dan perkantoran, serta rumah-rumah penduduk sudah dibangun di atas lahan seluas 10 hektare di persawahan Kali Dendeng. "Saat ini ada sekitar tujuh bangunan rumah, satu bangunan kantor LSM, satu gedung penggilingan padi, tujuh bangunan kios telah berdiri di atas lahan potensial untuk persawahan itu," katanya.
"Saat ini juga dalam tahapan final rencana bangunan rumah toko (Ruko) dan SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum)), walaupun mendapat protes keras dari warga yang adalah petani sawah di wilayah ini, namun sepertinya protes kami tidak digubris," kata Mesakh.
Kepada tim peneliti FH Undana yang terdiri atas Sukardan Aloysius, S.H, M.Hum, Rafael R Tupen, Darius Mauritsius, S.H, Bill Nope, S.H, Tarsisius Bali Dason serta Maudy Taopan, para petani sawah ini meminta untuk difasilitasi dari aspek hukum agar pengeluhan ini ditindak lanjuti ke proses hukum.
"Kami merasa sangat dirugikan dengan praktek ini, karena di tengah pemerintah Propinsi NTT menggalakkan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat petani dengan pemberdayaan potensi lokal, pada saat yang sama ada alih fungsi lahan," katanya. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar