SELAMAT DATANG

Selamat datang dan nikmati berbagai informasi yang terdapat di dalam Blog pribadi saya ini. Anda diperbolehkan melakukan copy paste, asalkan menyebutkan sumbernya: Karolus kopong Medan (http://www.k2medan.blogspot.com).

Sabtu, 22 Januari 2011

Komentar di Media Massa (2)


MASALAH  DI  INTERNAL  POLRI
PERLU PENANGANAN SERIUS

Antara News,  29 maret  2010

Kupang (ANTARA News) – Pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Karolus Kopong Medan,  mengatakan isu kejahatan di internal Polri harus ditangani secara serius dan transparan, karena akan berdampak buruk dalam penanganan kasus kejahatan di masyarakat.
“Kredibilitas Polri saat ini telah merosot jauh dan tentunya akan berdampak pada ketidaktakutan orang untuk melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk melakukan kejahatan sekalipun,” kata Karolus Kopong Medan, di Kupang, Minggu, terkait dengan dampak `perang` di internal Polri terhadap penanganan kasus-kasus kejahatan di masyarakat.
Menurut dia, Polri harus menyadari bahwa masalah ini akan merusak citra Polri dan karena itu harus ada kesungguhan untuk menyelesaikan kekisruhan internal ini secara baik, agar tidak menimbulkan mosi tidak percaya dari masyakarat terhadap kinerja kepolisian.
“Bagaimana mungkin Polri dapat menyelesaikan kasus kejahatan di masyarakat, kalau persoalan yang melilitnya tidak ditangani secara baik. Ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” katanya. Apalagi persoalan yang dituduhkan kepada Polri adalah soal `markus-markus` yang bergentayangan di lingkungan Polri yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi polri.
Dia menambahkan, mestinya pengawas internal Polri bisa mengambil peran untuk mengungkap tuntas kasus `markus` ini dan membawanya kepihak yang berwenang. Hal ini karena tuduhan mengenai adanya `markus` di tubuh Polri ini melibatkan sejumlah petinggi Polri.
“Memang lebih baik kalau ada tim lain yang menyelesaikan masalah di internal Polri sendiri, karena apa pun yang dilakukan Polri dalam menangani masalah ini tetap dinilai ada unsur keberpihakan,” katanya. (B017/K004)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar